Selasa, 22 November 2016



Kacamata Kant
Meletakan Manusia di Alam Semesta
Para penikmat masuk dapat mendeteksi kejernihan rekaman musik yang tidak dapat dirasakan oleh mereka yang tidak begitu menyukai musik. Mereka rela menghabiskan sejumlah besar waktu dan uang untuk memperoleh amplifuer dan sistem speaker yang dapat menghasilkan suara sejernih aslinya. Meskipun begitu, sistem bi-fi sesempurna apa pun tetap saja gagal meraih kesempurnaan.  Keburaman yang terjadi dibeberapa titik di dalam proses rekaman ke piringan hitam tetap memberikan peluang bisnis bagi pengembangan perangkat elektronika generasi berikutnya. Mungkin akan tiba waktunya, saat tekhnologi audio telah sedemikian canggih sehingga satu-satunya pembatas bagi para penikmat bukan lagi sistem stereo yang buruk, melainkan alat pendengaran manusia itu sendiri. Pada titik ini, para filsufmungkin dapat mengatakan sesuatu berkenaan bi-fi ini. Apapun yang ditambahkan pada kemampuan telinga, atau pencapaian kualitas rekaman yang sejernih kristal, tidak akan membedakan kualitasnya, selain hanya sejenisnya saja. Kita dapat mendengarkn bunyi-bunyian seperti itu karena struktur khusus yang dimiliki telinga kita. Sebuah makhluk yang berbeda jenis pendengarannya seperti kelelawar yang mendengar secara berbeda karena sistem pendengarannya bekerja diwilayah frekuensi yang berbeda dengan kita.

Senin, 14 November 2016

Filsafat Cinta’? Adakah?

Cinta? Sayang? Suka? Love? Atau entah apapun namanya itu, sampai hari ini masih dan akan selalu menjadi trending topic di kalangan remaja,  bahkan tidak jarang di kalangan mantan remaja pun heboh membicarakan hal tersebut. Entah terbuat dari bahan dasar apa CINTA ini, sehingga mampu menghipnotis semua orang untuk selalu berbicara tentangnya setiap detik, setiap menit, setiap jam, dan setiap hari. Dari pengamatan yang saya lakukan, Hampir semua orang  mengidap love syndrome* (gangguan yang disebabkan oleh virus “CINTA”). *hampir sama dengan GILA. maka, terkadang saya bertanya dalam hati, siapa sebenaranya yang membuat “CINTA” ini? dan tentu hati saya belum pernah menjawabnya sampai sekarang.

Tulisan ini, tulisan iseng saya. sekedar pengisi waktu kosong dan tentu hanya untuk seru-seruan. Sebenarnya saya terinspirasi dari dari adik-adik saya di organisasi. Hampir setiap hari mereka bertanya kepada saya tentang CINTA, tentang masalah yang mereka alami dengan pasangan masing-masing, tentang semua hal yang berbau CINTA. Bahkan pernah salah seorang di antara mereka yang memanggiil saya sebagai dokter cinta.

Entah bagaimana lagi caranya istilah dokter cinta ini tiba-tiba ia sematkan untuk saya. kalau dokter-dokter yang umunya menghabiskan waktu bertahun-tahun untuk mndapat gelar itu,  maka apakah waktu saya terlalu tidak berharga sehingga saya hanya harus mempelajari tentang cinta  selama bertahun-tahun. Ohh Nooo. saya Kuliah, saya punya organisasi, saya mengajar di sebuah lembaga kursus bahasa nggris. maka? masihkah kira-kira ada waktu untuk saya memusatkan pikiran terhadap sesuatu yang disebut cinta itu? Tidak!  tidak ada sama sekali.

Maka? setan apa yang merasuki adik saya ini sehingga dengan mudahnya memanggil saya sebagai dokter cinta? Dan lagi pula, kalau toh betul saya layak menyandang anggilan itu, keuntungan apa yang bisa saya dapat? Bisakah saya kaya karena gelar itu? bisakah saya memiliki Pacar karena gelar itu? (Upppsss, ketahuan kalau ‘dokter cintanya’ seorang jomblo.), bisakah saya bertemu dg pak Jokowi karena hal itu? sekali lagi TIDAK! Tidak Bisa sama sekali. so? tunggu apa lagi? “sadarlah de’... I’m not a Love doctor, and I Won’t!” saya lebih senang menjadi diri saya, saya lebih senang dengan nama ini “RISAL MURSALIM”, meskipun bertahun-tahun saya cari makna islami dari nama-nama ini. Tapi, tidak kunjung ketemu. Kalau “RISAL”nya mungkin bisalah kita artikan sebagai RISALAH. tapi Mursalim nya ini, dari tahun gajah (tahunnya nabi) sampai tahun Gagah (ini tahun saya), J belum pernah sekalipun saya temukan kata itu di Al-Qur’an dan kitab manapun.  Sempat hampir senang karena menemukan kata yg saya pikir sama dengan itu, yakni di Surah YaaSiin (Mursalin), tapi sayang dia berakhiran N, sedang saya yaaa berakhiran M (Mursalim). Tapi, meski demikian keluh dan kesah terhadap nama yang sudah ada tentu tidak diperbolehkan. Terlebih lagi saya yakin, bahwa Bapak saya butuh waktu yang tidak singkat untuk memikirkan nama itu. Saya tetap hargai dan hormati Nama pemberian itu.
Ohh God... Kembali ke laptop. Kita sudah terlalu jauh melenceng. Ini semakin menguatkan Hipotesa saya kalau CINTA itu memang bahaya. Bisa mengeluarkan kita dari jalur yang semestinya. Ia bisa membengkokkan yang lurus. Menyakiti yg sehat. Menjelkkan yang Ganteng, dan masih banyak lagi bahayanya. (sepertinya).

Okeee... kita kembali ke CINTA. dalam tulisan ini saya belum tahu apa dan sampai di mana yang akan saya bahas. Saya biarka saja tangan saya mengetik dengan gilanya (gilanya mungkin karena love Syndrome),. semua jadi tidak beres gara-agar CINTA ini. sepertinya betul apa yang disampaikan sahabat saya beberapa hari lalu “CINTA itu PEMBODOHAN”. ini yg dikatakan sahabat saya dalm sebuah pelatihan yang saya laksanakan di sekretariat organisasi saya. Mungkin kalau sempat, ini akan Kita bahas di paragrf-paragraf selanjutnya (itu pun kalau saya ingat), kalau saya tidak ingat berarti saya lupa. J
“semua gara-gara cinta” judulnya. (sepertinya sudah banyak judul yg tercipta malam ini). Patut dijadikan bahan pertimbangan untuk dikirim ke bang Haji Roma agar dijadikan judul lagunya.

Setelah saya menelaah dan memikirkan secara dalam, akirnya saya dapati alasan kenapa adik-adik saya sering bertanya tentang cinta kepada saya. Keyakinan saya bahwa ini bermuara di FILSAFAT MAHABBAH. (*Mahabbah dalam bahasa arab artinya CINTA). Jadi, terjemahkan sendirilah apa arti Filsafat Mahabbah. Di organisasi saya memang ada jadwal kajian rutinnya. biasanya malam jum’at, dirangkaikan dengan jaga lilin. ( upppsss.. salah.) maksud saya dirangkaikan dengan Dzikiran atau Yasinan. Di setiap kajian akan ada materi atau topik yang dibawakan untuk disampikan kepada peserta kajian. Dan salah satu materi pamungkas adalah FILSAFAT MAHABBAH itu. Sejatinya materi ini hanya digunakan untuk mengaktifkan anggota untuk ikut kajian. Dan saya jamin itu mempan. saya adalah korban Filsafat Mahabbah . 2 tahun lalu, ktika saya dalam keadaan puncak kebosanan BELAJAR, tiba-tiba senior memanggil untuk kajian FILSAFAT MAABBAH, yaa tentu saja saya ikut. Maklum umur saat itu masih labil-labilnya. Dengan sangat semangat saya mengikuti semua materi sampai selesai. Cara inilah  yang coba saya terapkan. Makanya, pernah suatu ketika, pada saat kondisi anggota sedang dalam malas-malasnya kajian, maka saya mengirimkan pesan ke mereka untuk datang kajian malam jum’at dengan materi FILSAFAT MAHABBAH.

malam jum’at itu, dengan modal nekat, dan sedikit ingatan dari mteri yang saya terima 2 tahun lalu, akirnya kajian pun dimulai. Prediksi tidak meleset, banyak anggota yg hadir, mereka antusiais, Luar biasa. “THE power of love”, lohh.. ini mirip judul lagunya siapa ya? ahh,... bodo amat. lupakan dulu judul lagu itu.. malam itu, pertanyaan demi pertanyaan pun terlontar dari mulut orang-orang penderita love syndrome. Yaaah saya jawab yang bisa saya jawab. Itupun jawaban yang saya berikan, kebanyakan dari pengalaman saya. J
banyak sekali yg saya sampaikan malam itu, akan tetapi saat ini hanya membekas 2 hal di kepala. Pertama, apa itu cinta? kedua, apa hakikat cinta?. maka, mungkin kalau saya ingat, kedua hal tersebut akan saya bahas di paragraf-paragraf berikutnya. berdoa saja.
mungkin sahabat-sahabat pembaca sekalian sudah ada yang men-cap saya sebagai orang yang anti dengan CINTA setelah  membaca paragraf-paragraf awal. Padahal sebenarnya Tidak. Saya tidak mau menjadi org yg munafik, saya butuh cinta untuk hidup. Saya butuh cinta untuk membuat hidup saya lebih berarti. Dan saya butuh cinta untuk membantu saya GILA. ahhaha. “semua orang butuh cinta”. Dan saya adalah bagian dari orang, maka tentulah saya butuh dengan cinta. Kecuali kalau sahabat-sahabat semua menganggap saya bukan orang, berarti terpaksa saya harus tidak membutuhkan cinta. hehehhe. Saya adalah orang yang sangat mengidolakan Alm. Gus Dur, saya sangat suka dengan prinsip tengah-tengahnya. tidak terlalu fundamental, dan tidak terlalu extreme. dan prinsip inilah yg selama ini saya coba aplikasikan ke dalam dunia CINTA saya. Saya tidak mau diperbudak cinta, dan saya tidak mau munafik. meskipun kadang saya agak liberal sedikit (kalau Ulil Absar Abdalla terkenal dengan JIL-nya, maka  saya harus  memperkenalkan Jaringn Cinta Liberal saya. hahay).

Kembali ke filsafat Mahabbah tadi. Sebenarnya saya tdak terlalu mahir dalam filsafat mahabbah. Hampir dari semua apa yang saya katakan saat memberikan materi , itu saya copy dari pengalaman saya. (terutama waktu SMA), kebetulan kehidupan cinta saya waaktu SMA terhitung ekstreme, 15 mantan pacar dalam 3 tahun mejadi prestasi tersendiri bagi saya, dan tentu tidak akan terlupakan. Akan tetappi, tentu jangan tiru adegan ini di rumah. hanya dilakukan oleh profesional. hahaha.

Memang belum perna saya temukan  referensi yg jelas dan fokus membahas tentang Filsafat Mahabbah. Sekedar informasi saja, bahwa Filsafat mahababh ini dipopulerkan oleh seorang filsuf Perempuan, RABIAH Al-Adawiyah namanya. Meski dalam kisahnya, mahabbah yang ia bangun adalah Maabba Fil Lah (cinta kepada Allah). Dan memang pada hakikatnya, Filsafat Mahabbah itu diperutukkan ke Tuhan. Tapi menurut saya, tidak ada salahnya ketika kita harus menggunaknnya di ciptaan TUHAN (misalnya: KAMBING . .haaha). Karena dalam konsep Mahabbah, memang ada 3 jenis CINTA. apa saja itu? (tanya sama rumput yg bergoyang) ahhaha. Ini juga akan kita bahas kalau ada waktu.
Well, sepertinya prolog sudah terlalu panjang. Dalam hitungan 5...4....3...2....1....0....... CINTAAAAAAAAA!!!!

 Apa Itu Cinta?

dalam kamus ilmiah populer Lengkap (Faridah Hamid, S.Pd) mengataan bahwa Cinta itu Rasa-kasih, Sayang; asmara.
sedang meurut William Shakespere Cinta itu Gila.
Dan oleh teman saya yg mengikuti Pelatihan tadi, mengatakan bahwa Cinta adalah Candu (cikal bakal teorinya :: Ciinta adalah Pembodohan). terinspirasi dari teori Karl Marx (Agama adalah Candu).

Akan tetapi, dari sekian banyak defenisi yg ada, saya lebih suka dan sering menggunakan “Cinta itu Emosional tanpa rasional”.
Dan saya tentu tidak menyalahkan pendapat-pendapat yang lain, karena saya yakin dari definisi yg mereka berikan, terkandung nilai kebenaran didalamnya.
Oke... pertanyaan besar yang muncul kemudian, “Kenapa cinta dikatakan sebagai Emosinal tanpa rasional?”  Tanpa dijelaskan pun, saya yakin sahabat-shabat semua sudah tau apa maksudnya. Tapi, tidak papa mungkin ketika saya mejelaskan sekali lagi. Jadi, Cinta itu bertempat di “emosioal:Hati”, bukan di Rasional:Akal”. mencintai yang eharusnya itu bukan dengan akal, tapi hati. Jelas, bukan cinta sepenuhya namanya ketika mengatas namakan akal. Lantas, bagaimana cara membedakan seseorang yg menggunakan Emosi dan akalnya. org yg mencintai dengan Akal biasanya menggunakan akal dan pikirnya untuk menentukan “kenapa saya harus jatuh cinta dengan orangg ini” maka bermunculan lah jawaban-jawaban seperti: saya jatuh cinta karena dia cantiik, saya jatuh cinta karena dia pintar, saya jatuh cinta karena di Kaya, dan sebagainya. Itu tentu tidak saya sarankan untuk digunakan. kemudian, orang yang mencintai dengan hati, bagaiman caranya? Simple, jawabannya adalah yangg diaa Tahu hanya CINTA, alasan kenapa dia CINTA tidak ada. Teringat juga kata bijak “True Love is love without Reason” (cinta sejati adalah cinta yang tidak membutuhkan lasan). karena ketika Anda mencintai seseorang dengan sebua alasan, maka patut untuk Anda rubah itu secepatnya.

Mengutip kata-kata senior “janganlah kalian mencintai dengan Akal, karena kelak pasti akan berakhir dengan akal-akalan. Tapi mecintalah kalian dengan menggunakan Hati, karena pun ketika ia arus berakhir, maka pasti akan berakhir dengan kehati-hatian”. Jadi, resiko sakit hati mencintai dengn hati jauh lebih kecil dibandinngkan ketika harus mencintai dengan akal.

Sesuai dengan janji saya di awal, ketika saya ingat,  maka saya akan membahas sedikit tentang Cinta itu pembodohan. Alasan teman saya sangatlah  rasional, bahwa siapapun Anda, ketika mengenal Cinta, Pasti Anda akan dengan sangat mudah dibodoh-bodohi. Ketika sang pacar  meminta ini, langsung diberikan. Ketika sang pacar memita itu, langsung diberikan. Hal ini lah yang oleh teman saya dikatakan sebagai Pembodohan. (janji saya sudah lepas). (sesingkat itu kah penjelasannya?).

Teringat juga salah satu kata teman saya itu tentang Cinta. Ia mengibaratkan bahwa cinta itu seperti TAPE, akan terasa enak kalau dikonsumsi dalam jumlah sewajarnya. tapi, akan memabukkan ketika dikonsumsi berlebihan. Begitu pula cinta, Cinta menurut teman saya hanya indah di awal saja, dibelakang pasti BURUK.

Pendapat teman saya ini, belum mau saya komentari kali ini, nanti di pargaraf kesimpulan akan saya komentari (itupun kalau sampai kesimpulan). heheh

Maka, dari beberapa penjelasan dan ulasan di atas, mungkin suda ada sedikit bayangan tentang apa itu Cinta. Atau, jangan-jangan masih ada yang blum bisa membedaka antara Cinta, Sayang, dan Suka. (80% pembaca mengangkat tangan). Seperti dugaan saya, ternyata bnyak yang belum tahu perbedaannya. Untung kalian membaca tulisan ini, jadi semoga saja tidak ada lagi yang terjebak definsi di kemudian hari. hahaha.

Kita mulai dari Suka. Suka itu perasaan kagum terhadap seseorang dan ditempatkan di hati. (hanya memikirkan orang itu). Sedangkan ‘Sayang’, tempatnya satu level di atas Suka. Sayang tidak hanya berakahir di hati, Tapi sudah masuk ke ranah lisan. Ketika ada orang yang mengaku cinta, dan setiap harinya selalu dia ungkakan dengan kata-kata, pada dasarnya belum ada cinta dalam dirinya. Yang ada hanyalah sayang. jadi, cinta itu sebenarnya apa? Cinta itu ada dalam hati, diucapkan di lisan, dan dibuktikan dengan tindakan. Bukan cinta namanya kalu tanpa Pembuktian. (ini Quotes cinta saya). hehehehe

Bagannya kurang lebih begini:
Suka---Mengagumi dalam hati
Sayang---Mengagumi dalam hati, mengucapkan dengan lisan
Cinta---Mengagumi dalam hati, mengucapkan dengan lisan, dan dibuktikan dengan tindakan..
Teori Kebenaran
1.     Teori Kebenaran Korespondensi
Kebenaran korespondesi adalah kebenaran yang bertumpu pada relitas objektif.Kesahihan korespondensi itu memiliki pertalian yang erat dengan kebenaran dan kepastian indrawi. Sesuatu dianggap benar apabila yang diungkapkan (pendapat, kejadian, informasi) sesuai dengan fakta (kesan, ide-ide) di lapangan.
Contohnya: ada seseorang yang mengatakan bahwa Provinsi Yogyakarta itu berada di Pulau Jawa. Pernyataan itu benar karena sesuai dengan kenyataan atau realita yang ada. Tidak mungkin Provinsi Yogyakarta di Pulau Kalimantan atau bahkan Papua.
Cara berfikir ilmiah yaitu logika induktif menggunakan teori korespodensi ini. Teori kebenaran menurut corespondensi ini sudah ada di dalam masyarakat sehingga pendidikan moral bagi anak-anak ialah pemahaman atas pengertian-pengertian moral yang telah merupakan kebenaran itu. Apa yang diajarkan oleh nilai-nilai moral ini harus diartikan sebagai dasar bagi tindakan-tindakan anak di dalam tingkah lakunya.
2.     Teori Kebenaran Koherensi
Teori ini disebut juga dengan konsistensi, karena mendasarkan diri pada kriteria konsistensi suatu argumentasi. Makin konsisten suatu ide atau pernyataan yang dikemukakan beberapa subjuk maka semakin benarlah ide atau pernyataan tersebut. Paham koherensi tentang kebenaran biasanya dianut oleh para pendukung idealisme, seperti filusuf Britania F. H. Bradley (1846-1924).
Teori ini menyatakan bahwa suatu proposisi (pernyataan suatu pengetahuan, pendapat kejadian, atau informasi) akan diakui sahih atau dianggap benar apabila memiliki hubungan dengan gagasan-gagasan dari proporsi sebelumnya yang juga sahih dan dapat dibuktikan secara logis sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan logika. Sederhannya, pernyataan itu dianggap benar jika sesuai (koheren/konsisten) dengan pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Contohnya; Setiap manusia pasti akan mati. Soleh adalah seorang manusia. Jadi, Soleh pasti akan mati.

 
3.     Teori Kebenaran Pragmatik/Pragmatisme
Artinya, suatu pernyataan itu benar jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia. Teori pragmatis ini pertama kali dicetuskan oleh Charles S. Peirce (1839-1914) dalam sebuah makalah yang terbit pada tahun 1878 yang berjudul "How to Make Our Ideas Clear".
Dari pengertian diatas, teori ini (teori Pragmatik) berbeda dengan teori koherensi dan korespondensi. Jika keduanya berhubungan dengan realita objektif, sedangkan pragmamtik berusaha menguji kebenaran suatu pernyataan dengan cara menguji melalui konsekuensi praktik dan pelaksanaannya.
Pegangan pragmatis adalah logika pengamatan. Aliran ini bersedia menerima pengalaman pribadi, kebenaran mistis, yang terpenting dari semua itu membawa akibat praktis yang bermanfaat.

 "Hati-hati Belajar Filsafat Ilmu Sekular"

Di berbagai perguruan tinggi, khususnya di tingkat Pasca Sarjana, para mahasiswa biasanya diajarkan mata kuliah “Filsafat Ilmu”.  Sejauh ini, sudah banyak diterbitkan buku tentang Filsafat Ilmu.   Sayangnya, kuatnya dominasi sekularisme – yang menolak campur tangan agama -- dalam bidang keilmuan kontemporer turut berpengaruh dalam perumusan konsep Filsafat Ilmu yang diajarkan di perguruan tinggi saat ini. Beberapa kutipan isi buku Filsafat Ilmu berikut ini bisa disimak.

Sebagai contoh, sebuah buku yang sangat terkenal berjudul “Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer”, (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995, cetakan kesembilan), mengutip pendapat Auguste Comte (1798-1857) yang membagi tiga tingkat perkembangan pengetahuan manusia, yaitu religius, metafisik, dan positif.  Selanjutnya, diuraikan:

“Dalam tahap pertama maka asas religilah yang dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau penjabaran dari ajaran religi. Tahap kedua orang mulai berspekulasi tentang metafisika (keberadaan) wujud yang menjadi objek penelaahan yang terbebas dari dogma religi dan mengembangkan sistem pengetahuan  di atas dasar postulat metafisik tersebut. Sedangkan tahap ketiga adalah tahap pengetahuan ilmiah, (ilmu) dimana asas-asas yang dipergunakan diuji secara positif  dalam proses verifikasi yang obyektif.” (hal. 25).


Karakteristik berpikir “filsafat” dijelaskan dalam buku ini, yaitu:  pertama, menyeluruh; kedua, mendasar; ketiga, spekulatif.  Tentang bidang telaah filsafat, ditulis dalam buku ini: “Selaras dengan dasarnya yang spekulatif, maka dia menelaah segala masalah yang mungkin dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai dengan fungsinya sebagai pionir dia mempermasalahkan hal-hal yang pokok: terjawab masalah yang satu, dia pun mulai merambah pertanyaan lain.”  (hlm. 23-25).

 Ada lagi sebuah buku berjudul “Filafat Ilmu”  yang disusun Tim Dosen Filsafat Ilmu sebuah Universitas terkenal di Yogyakarta (1996, cetakan pertama). Ditulis dalam pendahuluan buku ini:

“Ada beberapa pendekatan yang dipilih manusia untuk memahami, mengolah, dan menghayati dunia beserta isinya. Pendekatan-pendekatan tersebut adalah filsafat, ilmu pengetahuan, seni, dan agama. Filsafat adalah usaha untuk memahami atau mengerti dunia dalam hal makna dan nilai-nilainya… Filsafat berusaha untuk menyatukan hasil-hasil ilmu dan pemahaman tentang moral, estetika, dan agama. Para filsuf telah mencari suatu pandangan tentang hidup secara terpadu, menemukan maknanya serta mencoba memberikan suatu konsepsi yang beralasan tentang alam semesta dan tempat manusia di dalamnya. (Yogyakarta: Liberty, 1996), hlm. 1.)

****

Itulah beberapa contoh materi kuliah Filsafat Ilmu yang diajarkan kepada para mahasiswa. Jika ditelaah beberapa uraian pada dua buku “Filsafat Ilmu” tersebut, akan dijumpai problematika yang serius. Teori positivisme Comte – dalam perspektif Islam – jelas sangat bermasalah. Sebab, ia meletakkan agama sebagai jenis pengetahuan yang paling primitif dan akan punah saat manusia memasuki era positivisme atau empirisisme, dimana yang diakui sebagai ilmu hanyalah pengetahuan yang didapat dari  panca indera manusia.  Teori Comte ini pun sekarang tak terbukti. Sebab, manusia – di Barat dan di Timur – di tengah perkembangan yang fantastis dari sains dan teknologi tetap memegang kepercayaan pada hal-hal yang metafisik dan juga agama. Di negara-negara Barat sendiri, banyak manusia percaya kepada “dukun ramal” (fortune teller).

Juga, faktanya, saat ini, dunia ilmu pengetahuan pun sudah menerima kebenaran di luar positivisme. Seorang mahasiswa tidak mungkin mengklarifikasi semua pernyataan keilmuan yang diajarkan kepadanya oleh dosennya. Misalnya, saat dosen menjelaskan, bahwa kecepatan cahaya adalah sekitar 270.000 km/detik, maka si mahasiswa hanya diminta untuk percaya, tanpa perlu membuktikan secara empiris. Ketika si dosen menjelaskan, bahwa suatu rumus adalah rumus buatan Phytagoras, maka si mahassiwa juga harus percaya saja, dan tidak mungkin membuktikan secara empiris.

Bahkan, seorang Profesor filsafat akan puas menjadi “muqallid” (pentaqlid);  hanya percaya saja kepada segala macam penjelasan pramugari, saat bepergian menggunakan pesawat terbang. Ia begitu mudah percaya  kepada orang yang mungkin sama sekali tidak pernah dikenalinya. Ia percaya kepada orang yang dikatakan sebagai pilot, meskipun ia sama sekali tidak kenal. Sang profesor tadi juga tidak minta pembuktian, apa benar pilot pesawat itu, benar-benar seorang pilot. Ia hanya percaya pada cerita orang yang mungkin tak dikenalnya. Alhasil, si professor menerima “kebenaran ilmiah”, bukan berdasarkan metode empiris, tetapi menerima kebenaran ilmiah dari jalur pemberitaan. Inilah yang dalam konsep epistemologi Islam disebut sebagai jalur kebenaran ilmiah melalui “khabar shadiq” (true report).

Bagi seorang Muslim, pengetahuan yang didapat dari jalur khabar shadiq ini juga merupakan ilmu. Sebab, ia diperoleh dari sumber-sumber terpercaya, semisal al-Quran dan hadits Nabi Muhammad SAW.  Ilmu yang diraih dari jalur khabar shadiq ini juga diterima secara universal. Misal, dalam soal pengakuan anak terhadap kedua orang tuanya.  Sangat jarang terjadi, ada anak yang meminta pembuktian secara rasional dan empiris berkenaan dengan status hubungannya dengan kedua orang tuanya. Misalnya, anak meminta bukti ilmiah berupa tes DNA. Kita biasanya menerima saja cerita-cerita dari orang yang kita percayai, bahwa orang tua kita adalah A dan B. Pengetahuan semacam ini – dalam konsep epistemologi Islam – juga disebut sebagai “ilmu”, yang juga diraih dengan metode ilmiah.

Karena itu, dalam perspektif Islam, tidaklah tepat jika dikatakan, suatu ilmu hanya dapat diraih dari metode empiris dan rasional.  Pengetahuan tentang Allah, tentang para Nabi, tentang akhirat, tentang keutamaan bulan Ramadhan, keutamaan ibadah haji, dan sebagainya, juga dikatakan sebagai “ilmu” sebab didapatkan dari sumber-sumber terpercaya (khabar shadiq), meskipun hal itu di atas jangkauan akal (supra rasional).  Masalah “cara-cara meraih ilmu” (epistemologi) saat ini telah banyak dibahas oleh para pakar keilmuan Islam.

Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud, Direktur Center for Advanced Studies on Islam, Science, and Civilization -- Universiti Teknologi Malaysia, dalam makalahnya yang berjudul Konsep Ilmu dalam Tinjauan Islam, menjelaskan, bahwa dalam Tradisi Islam,  ilmu  pengetahuan tiba melalui pelbagai saluran, yaitu pancaindera (al-hawass al-khamsah), akal fikiran sihat (al-’aql al-salim), berita yang benar (al-khabar al-sadiq), dan intuisi (ilham).

Tentang akal fikiran sehat, Prof. Wan Mohd Nor menjelaskan, bahwa aspek akal manusia merupakan saluran penting yang dengannya diperoleh ilmu pengetahuan tentang sesuatu yang jelas, yaitu perkara yang dapat difahami dan dikuasai oleh akal, dan tentang sesuatu yang dapat dicerap dengan indera.   Akal fikiran (al-’Aql) bukan hanya rasio. Akal adalah “fakultas mental” yang mensistematisasikan dan mentafsirkan fakta-fakta empiris menurut kerangka logika, yang memungkinkan pengalaman inderawi menjadi sesuatu yang dapat difahami. Akal adalah entitas spiritual yang rapat dengan hati (al-qalb), yaitu menjadi tempat intuisi. Dengan demikian, akal adalah perantara yang menghubungkan akal-fikiran dengan intuisi.

“Oleh sebab itu, sesiapa yang membatasi fungsi akal-fikiran sebagai aspek yang rasional dan dapat dicerap oleh indera, maka ia telah menyelewengkan akal fikiran daripada kualiti yang sebenarnya dan, dengan demikian, menjadikan akal fikirannya tidak sihat. Perlu diketahui bahwa hati yang dikatakan sebagai sumber intuisi bukanlah hati fisik, melainkan realiti yang terdapat di alam roh yang menggunakan semua daya yang lain sebagai instrument,” tulis Prof. Wan Mohd Nor.

‘Berita yang benar’,  jelas Prof. Wan Mohd Nor,  adalah sumber lain ilmu pengetahuan yang terdiri daripada dua jenis. Jenis yang pertama adalah berita yang terbukti secara terus-menerus dan disampaikan oleh mereka yang kebaikan akhlaknya tidak mengizinkan akal fikiran kita untuk membayangkan bahwa mereka akan melakukan dan menyebarkan kesalahan. Hadis mutawatir adalah contoh yang sangat tepat tentang jenis berita ini. Kesepakatan umum para ahli, ilmuwan, dan sarjana juga dianggap sebagai bahagian daripada jenis ini. Meskipun memiliki autoriti, kesepakatan tersebut masih dapat dipersoalkan menurut kaedah rasional dan empirikal, sebagaimana yang terjadi dalam kes laporan sejarah, geografi, dan sains. Jenis yang kedua adalah berita mutlak, yang dibawa oleh Nabi berdasarkan wahyu.

Demikian paparan Prof. Wan Mohd Nor tentang sumber-sumber ilmu dalam Islam, yang tidak membatasi hanya dari sumber panca indera (empiris) dan akal (rasional). Pandangan Islam tentang sumber ilmu – yang bisa disebut sebagai metode ilmiah – ini berbeda dengan penjelasan pada sebagian buku Filsafat Ilmu dan Metode Penelitian sekular yang membatasi kategori “ilmiah” hanya pada hal-hal yang rasional dan empiris.  (Dikutip dari Makalah yang pernah dibentangkan oleh Prof Wan Mohd Nor Wan Daud saat bertindak sebagai Pembicara Utama dalam Workshop Dasar-Dasar Epistemologis Dalam Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi, Universitas Muhamadiyah Yogyakarta, Indonesia, 11 April 2005. Dengan sedikit editing, makalah ini telah dipublikasikan di Jurnal Ta’dibuna, Jurnal Program Doktor Pendidikan Islam, UIKA Bogor, Nomor 2, Vol. I, 2012.)

****

Konsep ilmu dalam Islam itu berbeda dengan banyak buku Filsafat Ilmu yang kini diajarkan kepada para mahasiswa. Dalam buku “Filsafat Ilmu” yang telah disebut terdahulu, dinyatakan: “Dapat disimpulkan bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang disusun secara konsisten dan kebenarannya telah diuji secara empiris. Dalam hal ini harus disadari bahwa proses pembuktian dalam ilmu tidaklah bersifat absolut…. Ilmu tidak bertujuan untuk mencari kebenaran absolut melainkan kebenaran yang bermanfaat bagi manusia dalam tahap perkembangan tertentu.”  (1995:131-132).

Jika konsep dan definisi “ilmu” itu diterapkan untuk Ilmu Ushuluddin, Ilmu Tafsir al-Quran, atau Ilmu Ushul Fiqih, maka akan menimbulkan kerancuan yang sangat serius. Sebab, pengetahuan bahwa Allah itu Satu adalah ilmu yang mutlak yang didasarkan pada sumber yang mutlak benar, yaitu al-Quran. Begitu juga ilmu tentang keharaman babi, zina, dan khamr, adalah ilmu yang mutlak juga.  Penafsiran bahwa Nabi Isa a.s. tidak wafat di tiang salib, juga merupakan ilmu yang mutlak benarnya, yang tidak akan berubah sampai Akhir Zaman.

Adalah sangat keliru jika orang belajar ilmu bukan untuk meyakini kebenaran suatu ajaran, atau bahkan tidak ditujukan untuk mengenal Tuhan yang sebenarnya. Prof. Wan Mohd Nor, dalam makalahnya yang dirujuk pada bagian terdahulu, menjelaskan, bahwa dari segi  linguistik, perkataan ‘ilm berasal daripada akar kata ‘ain-lam-mim yang diambil daripada perkataan ‘alamah, yaitu “tanda, penunjuk, atau petunjuk yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri; petunjuk; tanda”.  Dengan demikian, ma’lam (jamak: ma’alim) berarti “tanda jalan” atau “sesuatu yang dengannya seseorang membimbing dirinya atau sesuatu yang membimbing seseorang”. Seiring dengan itu, ‘alam juga dapat diartikan sebagai “penunjuk jalan”.  Maka bukan tanpa alasan jika penggunaan istilah âyah (jamak: ayat) dalam al-Qur’an yang secara literal berarti “tanda” merujuk pada ayat-ayat al-Qur’an dan fenomena alam.

Demikian, penjelasan Prof. Wan Mohd Nor. Dan memang, kata ilmu, alam, dan ‘ilm (‘ilm dengan makna “yakin”), memiliki akar kata yang sama. Ini menarik, karena “alam” jika dipahami sebagai ayat Allah, maka akan menghasilkan ilmu yang mengantarkan manusia kepada keyakinan pada Allah SWT. Karena itulah, Allah SWT memperingatkan bahwa nanti di akhirat, neraka jahanam akan dijejali dengan manusia-manusia dan jin yang mereka memiliki mata tetapi tidak sampai dapat memahami ayat-ayat Allah; juga telinga dan akal mereka tak sampai mengantarkan mereka kepada pemahaman dan keimanan kepada Allah. Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan lebih sesat. (QS al-A’raf: 179).

Orang yang berilmu diletakkan pada derajat yang tinggi, karena dengan ilmunya itu dia mengenal Tuhannya dan mengenal agama Tuhan yang sebenarnya. ”Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tiada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab kecuali sesudah datang pengetahuan (’ilm) kepada mereka, karena kedengkian (yang ada) diantara mereka. Barangsiapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya.” (QS 3:18-19).

Tentu, agar manusia menjadi mulia, tidak boleh ia sembarangan menerima ilmu. Ilmu-ilmu yang baiklah yang perlu dipelajari. Sebab, ilmu-ilmu yang baik itulah yang akan mengantarkan manusia kepada keimanan dan kebahagiaan. Sangatlah keliru, jika manusia justru bangga dengan ilmu yang mengantarkan kepada keraguan dan pengingkaran kepada al-Khaliq. Imam Malik rahimahullah berkata: “Haqqun ‘alaa man thalaba al-ilma an-yakuuna lahuu waqaarun wa-sakiinatun wa-khasyyatun.” (Orang yang mencari ilmu seharusnya memiliki sifat ketenangan, ketenteraman, dan rasa takut kepada Allah SWT). (Dikutip dari buku, Mengapa Saya Harus Mondok, terbitan Pesantren Sidogiri, Pasuruan,  1431 H).

Karena begitu penting dan strategisnya kedudukan ilmu dalam Islam, maka seyogyanya Perguruan Tinggi tidak lagi mengajarkan mata kuliah Filsafat Ilmu yang sekular, yang menafikan wahyu sebagai sumber ilmu. Kini, menjadi tugas berat dan mulia bagi para cendekiawan Muslim untuk merumuskan mata kuliah Filsafat Ilmu yang benar. Wallaahu a’lam bil-shawab. (Jakarta, 11 Januari 2013).

Teori Belajar Gestalt

Psikologi Gestalt merupakan salah satu aliran psikologi yang mempelajari suatu gejala sebagai suatu keseluruhan atau totalitas, data-data dalam psikologi Gestalt disebut sebagai phenomena (gejala). Phenomena adalah data yang paling dasar dalam Psikologi Gestalt. Dalam hal ini Psikologi Gestalt sependapat dengan filsafat phenomonologi yang mengatakan bahwa suatu pengalaman harus dilihat secara netral. Dalam suatu phenomena terdapat dua unsur yaitu obyek dan arti. Obyek merupakan sesuatu yang dapat dideskripsikan, setelah tertangkap oleh indera, obyek tersebut menjadi suatu informasi dan sekaligus kita telah memberikan arti pada obyek itu.
Gestalt adalah sebuah teori yang menjelaskan proses persepsi melalui pengorganisasian komponen-komponen sensasi yang memiliki hubungan, pola, ataupun kemiripan menjadi kesatuan. Teori gestalt beroposisi terhadap teori strukturalisme. Teori gestalt cenderung berupaya mengurangi pembagian sensasi menjadi bagian-bagian kecil.Teori ini dibangun oleh tiga orang, Kurt Koffka, Max Wertheimer, and Wolfgang Köhler. Mereka menyimpulkan bahwa seseorang cenderung mempersepsikan apa yang terlihat dari lingkungannya sebagai kesatuan yang utuh.
Hukum-hukum Belajar Gestalt
Dalam hukum-hukum belajar Gestalt ini ada satu hukum pokok , yaitu hukum Pragnaz, dan empat hukum tambahan (subsider) yang tunduk kepada hukum yang pokok itu, yaitu hukum–hukum keterdekatan, ketertutupan, kesamaan, dan kontinuitas. Hukum Pragnaz Pragnaz adalah suatu keadaan yang seimbang. Setiap hal yang dihadapi oleh individu mempunyai sifat dinamis yaitu cenderung untuk menuju keadaan pragnaz tersebut. Empat hukum tambahan yang tunduk kepada hukum pokok, yaitu :
1. Hukum keterdekatan
Hal-hal yang saling berdekatan dalam waktu atau tempat cenderung dianggap sebagai suatu totalitas.
2. Hukum ketertutupan
Hal-hal yang cenderung menutup akan membentuk kesan totalitas tersendiri.
3. Hukum kesamaan.
Hal-hal yang mirip satu sama lain, cenderung kita persepsikan sebagai suatu kelompok atau suatu totalitas. Contohnya :
O O O O O O O O O O O O O
X X X X X X X X X X X X X
O O O O O O O O O O O O O
Deretan bentuk di atas akan cenderung dilihat sebagai deretan-deretan mendatar dengan bentuk O dan X berganti-ganti bukan dilihat sebagai deretan-deretan tegak.
4. Hukum kontinuitas
Orang akan cenderung mengasumsikan pola kontinuitas pada obyek-obyek yang ada.
Para ahli dan issu yang mengembangkan teori gestalt
1. Max Wertheimer (1880-1943)
Max Wertheimer adalah tokoh tertua dari tiga serangkai pendiri aliran psikologi Gestalt. Wertheimer dilahirkan di Praha pada tanggal 15 April 1880. Ia mendapat gelar Ph.D nya di bawah bimbingan Oswald Kulpe. Konsep pentingnya : Phi phenomenon, yaitu bergeraknya objek statis menjadi rangkaian gerakan yang dinamis setelah dimunculkan dalam waktu singkat dan dengan demikian memungkinkan manusia melakukan interpretasi. Weirthmeir menunjuk pada proses interpretasi dari sensasi obyektif yang kita terima. Proses ini terjadi di otak dan sama sekali bukan proses fisik tetapi proses mental sehingga diambil kesimpulan ia menentang pendapat Wundt.
Wertheimer dianggap sebagai pendiri teori Gestalt setelah dia melakukan eksperimen dengan menggunakan alat yang bernama stroboskop, yaitu alat yang berbentuk kotak dan diberi suatu alat untuk dapat melihat ke dalam kotak itu. Di dalam kotak terdapat dua buah garis yang satu melintang dan yang satu tegak. Kedua gambar tersebut diperlihatkan secara bergantian, dimulai dari garis yang melintang kemudiangaris yang tegak, dan diperlihatkan secara terus menerus. Kesan yang muncul adalah garis tersebut bergerak dari tegak ke melintang. Gerakan ini merupakan gerakan yang semu karena sesungguhnya garis tersebut tidak bergerak melainkan dimunculkan secara bergantian. Pada tahun 1923, Wertheimer mengemukakan hukum-hukum Gestalt dalam bukunya yang berjudul “Investigation of Gestalt Theory”. Hukum-hukum itu antara lain :
  1. Hukum Kedekatan (Law of Proximity)
  2. Hukum Ketertutupan ( Law of Closure)
  3. Hukum Kesamaan (Law of Equivalence)
2. Kurt Koffka (1886-1941)

Koffka lahir di Berlin tanggal 18 Maret 1886. Kariernya dalam psikologi dimulai sejak dia diberi gelar doktor oleh Universitas Berlin pada tahun 1908. Sumbangan Koffka kepada psikologi adalah penyajian yang sistematis dan pengamalan dari prinsip-prinsip Gestalt dalam rangkaian gejala psikologi, mulai persepsi, belajar, mengingat, sampai kepada psikologi belajar dan psikologi sosial. Teori Koffka tentang belajar didasarkan pada anggapan bahwa belajar dapat diterangkan dengan prinsip-prinsip psikologi Gestalt. Teori Koffka tentang belajar antara lain:
  1. Jejak ingatan (memory traces), adalah suatu pengalaman yang membekas di otak. Jejak-jejak ingatan ini diorganisasikan secara sistematis mengikuti prinsip-prinsip Gestalt dan akan muncul kembali kalau kita mempersepsikan sesuatu yang serupa dengan jejak-jejak ingatan tadi.
  2. Perjalanan waktu berpengaruh terhadap jejak ingatan. Perjalanan waktu itu tidak dapat melemahkan, melainkan menyebabkan terjadinya perubahan jejak, karena jejak tersebut cenderung diperhalus dan disempurnakan untuk mendapat Gestalt yang lebih baik dalam ingatan.
  3. Latihan yang terus menerus akan memperkuat jejak ingatan.
3. Wolfgang Kohler (1887-1967)
Kohler lahir di Reval, Estonia pada tanggal 21 Januari 1887. Kohler memperoleh gelar Ph.D pada tahun 1908 di bawah bimbingan C. Stumpf di Berlin. Eksperimennya adalah : seekor simpanse diletakkan di dalam sangkar. Pisang digantung di atas sangkar. Di dalam sangkar terdapat beberapa kotak berlainan jenis. Mula-mula hewan itu melompat-lompat untuk mendapatkan pisang itu tetapi tidak berhasil. Karena usaha-usaha itu tidak membawa hasil, simpanse itu berhenti sejenak, seolah-olah memikir cara untuk mendapatkan pisang itu. Tiba-tiba hewan itu dapat sesuatu ide dan kemudian menyusun kotak-kotak yang tersedia untuk dijadikan tangga dan memanjatnya untuk mencapai pisang itu.
Menurut Kohler apabila organisme dihadapkan pada suatu masalah atau problem, maka akan terjadi ketidakseimbangan kogntitif, dan ini akan berlangsung sampai masalah tersebut terpecahkan. Karena itu, menurut Gestalt apabila terdapat ketidakseimbangan kognitif, hal ini akan mendorong organisme menuju ke arah keseimbangan. Dalam eksperimennya Kohler sampai pada kesimpulan bahwa organisme –dalam hal ini simpanse– dalam memperoleh pemecahan masalahnya diperoleh dengan pengertian atau dengan insight.
Implikasi Teori Belajar Gestalt
Pendekatan fenomenologis : menjadi salah satu pendekatan yang eksis di psikologidan dengan pendekatan ini para tokoh Gestalt menunjukkan bahwa studi psikologi dapat mempelajari higher mental process, yang selama ini dihindari karena abstrak, namun tetap dapat mempertahankan aspek ilmiah dan empirisnya. Fenomenologi memainkan peran yang sangat penting dalam sejarah psikologi. Heidegger adalah murid Edmund Husserl (1859-1938), pendiri fenomenologi modern. Husserl adalah murid Carl Stumpf, salah seorang tokoh psikologi eksperimental “baru” yang muncul di Jerman pada akhir pertengahan abad XIX. Kohler dan Koffka bersama Wertheimer yang mendirikan psikologi Gestalt adalah juga murid Stumpf, dan mereka menggunakan fenomenologi sebagai metode untuk menganalisis gejala psikologis. Fenomenologi adalah deskripsi tentang data yang berusaha memahami dan bukan menerangkan gejala-gejala. Fenomenologi kadang-kadang dipandang sebagai suatu metode pelengkap untuk setiap ilmu pengetahuan, karena ilmu pengetahuan mulai dengan mengamati apa yang dialami secara langsung.
Pandangan Gestalt menyempurnakan aliran behaviorisme: dengan menyumbangkan ide untuk menggali proses belajar kognitif, berfokus pada higher mental process. Adanya perceptual field diinterpretasikan menjadi lapangan kognitif dimana prosesproses mental seperti persepsi, insight,dan problem solving beroperasi. Tokoh : Tolman (dengan Teori Sign Learning) dan Kohler (eksperimen menggunakan simpanse sebagai hewan coba).
Aplikasi Teori Belajar Gestalt
1. Belajar
Proses belajar adalah fenomena kognitif. Apabila individu mengalami proses belajar, terjadi reorganisasi dalam perceptual fieldnya. Setelah proses belajar terjadi, seseorang dapat memiliki cara pandang baru terhadap suatu problem. Aplikasi teori Gestalt dalam proses pembelajaran antara lain :
1)       Pengalaman tilikan (insight) : bahwa tilikan memegang peranan yang penting dalam perilaku yaitu kemampuan mengenal keterkaitan unsur-unsur dalam suatu obyek atau peristiwa.
2)      Pembelajaran yang bermakna (meaningful learning) : kebermaknaan unsur-unsur yang terkait akan menunjang pembentukan tilikan dalam proses pembelajaran. Makin jelas makna hubungan suatu unsur akan makin efektif sesuatu yang dipelajari.
3)       Perilaku bertujuan (purposive behavior) : bahwa perilaku terarah pada tujuan. Perilaku bukan hanya terjadi akibat hubungan stimulus-respons, tetapi ada keterkaitannya dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses pembelajaran akan berjalan efektif jika peserta didik mengenal tujuan yang ingin dicapainya. Oleh karena itu, guru hendaknya menyadari tujuan sebagai arah aktivitas pengajaran dan membantu peserta didik dalam memahami tujuannya.
4)      Prinsip ruang hidup (life space) : bahwa perilaku individu memiliki keterkaitan dengan lingkungan dimana ia berada. Oleh karena itu, materi yang diajarkan hendaknya memiliki keterkaitan dengan situasi dan kondisi lingkungan kehidupan peserta didik.
5)      Transfer dalam Belajar : yaitu pemindahan pola-pola perilaku dalam situasi pembelajaran tertentu ke situasi lain. Menurut pandangan Gestalt, transfer belajar terjadi dengan jalan melepaskan pengertian obyek dari suatu konfigurasi dalam situasi tertentu untuk kemudian menempatkan dalam situasi konfigurasi lain dalam tatasusunan yang tepat. Judd menekankan pentingnya penangkapan prinsip-prinsip pokok yang luas dalam pembelajaran dan kemudian menyusun ketentuan-ketentuan umum (generalisasi). Transfer belajar akan terjadi apabila peserta didik telah menangkap prinsip-prinsip pokok dari suatu persoalan dan menemukan generalisasi untuk kemudian digunakan dalam memecahkan masalah dalam situasi lain.
2. Insight
Pemecahan masalah secara jitu yang muncul setelah adanya proses pengujian berbagai dugaan/kemungkinan. Setelah adanya pengalaman insight, individu mampu menerapkannya pada problem sejenis tanpa perlu melalui proses trial-error lagi. Konsep insight ini adalah fenomena penting dalam belajar, ditemukan oleh Kohler dalam eksperimen yang sistematis. Timbulnya insight pada individu tergantung pada :
a)      Kesanggupan : Kesanggupan berkaitan dengan kemampuan inteligensi individu.
b)      Pengalaman : Dengan belajar, individu akan mendapatkan suatu pengalaman dan pengalaman itu akan menyebabkan munculnya insight.
c)      Taraf kompleksitas dari suatu situasi :Semakin kompleks masalah akan semakin sulit diatasi
d)     Latihan :Latihan yang banyak akan mempertinggi kemampuan insight dalam situasi yang bersamaan
e)       Trial and Error : Apabila seseorang tidak dapat memecahkan suatu masalah, seseorang akan  melakukan percobaan-percobaan hingga akhirnya menemukan insight untuk memecahkan masalah tersebut.
3. Memory
Hasil persepsi terhadap obyek meninggalkan jejak ingatan. Dengan berjalannya waktu, jejak ingatan ini akan berubah pula sejalan dengan prinsip-prinsip organisasional terhadap obyek. Penerapan Prinsip of Good Form seringkali muncul dan terbukti secara eksperimental. Secara sosial, fenomena ini juga menjelaskan pengaruh gosip/rumor. Fenomena gossip seringkali berbeda dengan fakta yang ada. Fakta yang diterima sebagai suatu informasi oleh seseorang kemudian diteruskan kepada orang lain dengan dengan dilengkapi oleh informasi yang relevan walaupun belum menjadi fakta atau belum diketahui faktanya.
Berfikir Kritis-Dialektis
            Seorang ilmuan dalam menghadapi setiap persoalan harus mempunyai sikap-sikap ilmiah, antara lain: objektif, dalam arti kata tidak memihak kecuali pada kebenaran yng dituju. Demikian pula bersikap terbuka terhadap setiap kemungkinan adanya oendapat-pendapat baru atau teori baru yang mengatasi pendiriannya yang telah dianut semula. Seorang ilmuwan seharusnya tidak gegabah untuk mengatakan  bawha apa yang dipeganginya dalam suatu masalah tertentu adalah kebenaran yang tidak dapat dibantah. Bahkan sepantasnya seorang ilmuan tidak mengatakan bahwa ia telah mencapai kebenaran. Sebaliknya ia harus berkata bahwa ia telah mendekati kebenaran. Karena suatu teori ilmiah, seperti dikatakan Karl R. Popper, tidak pernah benar secara definitif. Lebih baik dikatakan bahwa kita semakin mendekati kebenaran, karena teori-teori kita menjadi semakin terperinci dan bernuansa. Kita harus selalu meninggalkan suatu teori jika muncul lain yang ternyata lebih memuaskan untuk mengerti fakta-fakta. Sikap lain dari seorang ilmuwan adalah aposteriori dan menghindari kan sikap apriori. Apriori artinya menerima sesuatu tanpa pikir, tanpa koreksi, argumen, dalil, penyelidikan. Sedangkan aposteriori adalah bersikap kritis terhadap sesuatu dan tidak menerimanya kecuali setelah ada bukti dan argumen yang dianggapnya benar dan kuat untuk menerima hal itu.
            Maka untuk menghindari diri dari sikap kaku dan subyektif terhadap suatu pendirian atau teori, seorang ilmuwan harus menggunakan metode Pemikiran Kritis_Dialektis, yaitu suatu metod pemikiran yang menggunakan cara petanyaan-pertanyaan dan kritik-kriktikan sebanyak-banyaknya dan sedaitl-detailnyaterhadap suatu pendirian atau pendapat atau problem. Setiap pendapat atau teori yang dihadapi harus diteliti dengan sedalam-dalamnya, dengan menggunakan berbagai macam kritikan dan pertanyaan yang dapat mengungkap, kalau terdapat kelemahan-kelemahan dalam teori tersebut. Sebaab suatu pendirian mungkin kelihatannya baik dan masuk akal, akan tetapi bila diteliti sedalam-dalamnya akan diperoleh keterangan yang bertentangan didalamnya. Oleh karena itu semakin kuat sesuatu teori dan pendapat bertahan terhadap kritik-kritikan semakin kuatlah kebenaran dari teori atau pendapat lain.
                                                                
ILMU SEBAGAI ALAT PENGEMBANGAN DAYA PIKIR
            Selain sebagai hasil produk berpikir, ilmu juga dapat dilihat sebagai alat pengembangan daya pikir. Di sini ilmu tidak dilihat sebagai produk yang siap dikonsumsi. Maka untuk pengertian iniilmu sebagai kata benda lebih tepat diganti dengan istilah keilmuan sebagai kata kerja, yang mencerminkan aktivitas dan kegiatan berfikir yang dinamis dan tidak statis. Ditinjau dari segi ini maka setiap kegiatandalam mencari pengetahuantentang apapun selama hal itu terbatas pada objek empiris, dan pengetahuan itu diperoleh dengan mempergunakan metode keilmuan adalah sah untuk disebut keilmuan. Orang bisa membahas suatu kejadian sehari-hari secara keilmuan, asalkan dalam proses pengkajian tersebut, dia memenuhi persayaratan yang telah di gariskan. Sebaliknya tidak semua yang diasosiakan dengan eksistensi ilmu adalah keilmuan. Seorang sarjana misalnya yang mempunyai profesi bidang ilmu belum tentu mendekati masalah ilmunya secara keilmuan. Hakekat keilmuan karenanya tidak ditentukan oleh titel, profesi dan kedudukan; hakekat keilmuan ditentukan oleh cara berfikir yang dilakukan menurut persyaratan keilmuan.
            Disinilah urgensinya ilmu sebagai alat untukpengembangan daya pikir manusia, karena berfikir keilmuan bukanlah berfikir biasa, tetapi berfikir teratur, yang disiplin, yang bermetode dan bersistem, diaman idea dan konsep yang sedang dipkirkan tidak dibiarkan berkelana tanpa arah dan tujuan. Berfikir keilmuan selalu terarah kepada suatu tujuan, yaitu pengetahuan.
Pembiasaan cara berfikir keilmuan adalah cara yang terbaik untuk mempertajam rasio (daya nalar). Cara berfikir seseorang yang terdidik dalam berfikir orang-orang yang tidak dan belum pernah sama sekali terlatih untuk itu. Dengan kata lain berfikir keilmuan seperti termasuk menghendaki latihan yang intensif sehingga menjadi suatu kebiasaan yang baik pada diri sesorang. Pembiasaan berfikir seperti itu sangat relevan dengan (dan dianjurkan) Al-Qur’an dalam berbagai variansi, diantaranya terdapat dalam surat Al-Hasyr (59) : 29, Al-Baqarah (2) : 242, Al-Mu’minun (23) ; 788 dan Ad-Dzariyat (51) ; 21.