Rasanya aneh jika kita tidak mengetahui arti dan makna dari kata
negara kita “Indonesia”. Berikut adalah penjabaran arti dari kata
Indonesia : Asal-usul nama Indonesia Pada zaman purba, kepulauan tanah
air disebut dengan aneka nama. Dalam catatan bangsa Tionghoa kawasan
kepulauan tanah air dinamai Nan-hai(Kepulauan Laut Selatan). Berbagai
catatan kuno bangsa Indoa menamai kepulauan ini Dwipantara (Kepulauan
Tanah Seberang), nama yang diturunkan dari kata Sansekerta dwipa (pulau)
dan antara (luar, seberang). Kisah Ramayana karya pujangga Walmiki
menceritakan pencarian terhadap Sinta, istri Rama yang diculik Rahwana,
sampai ke Suwarnadwipa (Pulau Emas, yaitu Sumatra sekarang) yang
terletak di Kepulauan Dwipantara. Bangsa Arab menyebut tanah air
kita Jaza’ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Nama Latin untuk kemenyan
adalah benzoe, berasal dari bahasa Arab luban jawi(kemenyan Jawa), sebab
para pedagang Arab memperoleh kemenyan dari batang pohon Styrax
sumatrana yang dahulu hanya tumbuh di Sumatera. Sampai hari ini jemaah
haji kita masih sering dipanggil “Jawa” oleh orang Arab. Bahkan orang
Indonesia luar Jawa sekalipun. Dalam bahasa Arab juga dikenal Samathrah
(Sumatra), Sholibis (Sulawesi), Sundah (Sunda), semua pulau itu dikenal
sebagai kulluh Jawi (semuanya Jawa). Bangsa-bangsa Eropa yang pertama
kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari Arab, Persia,
India dan Tiongkok. Bagi mereka, daerah yang terbentang luas antara
Persia dan Tiongkok semuanya adalah “Hindia”. Semenanjung Asia Selatan
mereka sebut “Hindia Muka” dan daratan Asia Tenggara dinamai “Hindia
Belakang”. Sedangkan tanah air memperoleh nama “Kepulauan Hindia”
(Indische Archipel, Indian Archipelago, l’Archipel Indien) atau “Hindia
Timur” (Oost Indie, East Indies, Indes Orientales). Nama lain yang juga
dipakai adalah “Kepulauan Melayu” (Maleische Archipel, Malay
Archipelago, l’Archipel Malais). Pada jaman penjajahan Belanda, nama
resmi yang digunakan adalahNederlandsch-Indie (Hindia Belanda),
sedangkan pemerintah pendudukan Jepang 1942-1945 memakai istilah To-Indo
(Hindia Timur). Eduard Douwes Dekker ( 1820 – 1887 ), yang dikenal
dengan nama samaran Multatuli, pernah mengusulkan nama yang spesifik
untuk menyebutkan kepulauan tanah air kita, yaitu Insulinde, yang
artinya juga “Kepulauan Hindia” ( Bahasa Latin insula berarti pulau).
Nama Insulinde ini kurang populer. Nusantara Pada tahun 1920, Ernest
Francois Eugene Douwes Dekker ( 1879 – 1950), yang dikenal sebagai Dr.
Setiabudi (cucu dari adik Multatuli), memperkenalkan suatu nama untuk
tanah air kita yang tidak mengandung unsur kata “India”. Nama itu tiada
lain adalah Nusantara, suatu istilah yang telah tenggelam berabad-abad
lamanya. Setiabudi mengambil nama itu dari Pararaton, naskah kuno zaman
Majapahit yang ditemukan di Bali pada akhir abad ke-19 lalu
diterjemahkan oleh JLA. Brandes dan diterbitkan oleh Nicholaas Johannes
Krom pada tahun 1920. Pengertian Nusantara yang diusulkan Setiabudi jauh
berbeda dengan pengertian nusantara zaman Majapahit. Pada masa
Majapahit, Nusantara digunakan untuk menyebutkan pulau-pulau di luar
Jawa (antara dalam Bahasa Sansekerta artinya luar, seberang) sebagai
lawan dari Jawadwipa (Pulau Jawa). Sumpah Palapa dari Gajah Mada
tertulis “Lamun huwus kalah nusantara, isun amukti palapa” (Jika telah
kalah pulau-pulau seberang, barulah saya menikmati istirahat). Oleh Dr.
Setiabudi kata nusantara zaman Majapahit yang berkonotasi jahiliyahitu
diberi pengertian yang nasionalistis. Dengan mengambil kata Melayu
asliantara, maka Nusantara kini memiliki arti yang baru yaitu “nusa di
antara dua benua dan dua samudra”, sehingga Jawa pun termasuk dalam
definisi nusantara yang modern. Istilah nusantara dari Setiabudi ini
dengan cepat menjadi populer penggunaannya sebagai alternatif dari nama
Hindia Belanda. Sampai hari ini istilah nusantara tetap dipakai untuk
menyebutkan wilayah tanah air dari Sabang sampai Merauke. Indonesia Pada
tahun 1847 di Singapura terbit sebuah majalah ilmiah tahunan, Journal
of the Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA), yang dikelola oleh
James Richardson Logan ( 1819 – 1869 ), seorang Skotlandia yang meraih
sarjana hukum dari Universitas Edinburgh. Kemudian pada tahun 1849
seorang ahli etnologi bangsa Ingris, George Samuel Windsor Earl ( 1813 –
1865 ), menggabungkan diri sebagai redaksi majalah JIAEA. Dalam JIAEA
Volume IV tahun 1850, halaman 66-74, Earl menulis artikel On the Leading
Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations.
Dalam artikelnya itu Earl menegaskan bahwa sudah tiba saatnya bagi
penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu untuk memiliki nama khas
(a distinctive name), sebab nama Hindia tidaklah tepat dan sering rancu
dengan penyebutan India yang lain. Earl mengajukan dua pilihan
nama:Indunesia atau Malayunesia (nesos dalam bahasa Yunani berarti
pulau). Pada halaman 71 artikelnya itu tertulis: “… the inhabitants of
the Indian Archipelago or Malayan Archipelago would become respectively
Indunesians or Malayunesians”. Earl sendiri menyatakan memilih nama
Malayunesia (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia),
sebab Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu, sedangkan Indunesia
bisa juga digunakan untuk Ceylon ( Srilanka ) dan Maladewa. Earl
berpendapat juga bahwa nahasa Melayu dipakai di seluruh kepulauan ini.
Dalam tulisannya itu Earl memang menggunakan istilah Malayunesia dan
tidak memakai istilah Indunesia. Dalam JIAEA Volume IV itu juga, halaman
252-347, James Richardson Logan menulis artikel The Ethnology of the
Indian Archipelago. Pada awal tulisannya, Logan pun menyatakan perlunya
nama khas bagi kepulauan tanah air kita, sebab istilah “Indian
Archipelago” terlalu panjang dan membingungkan. Logan memungut nama
Indunesia yang dibuang Earl, dan huruf u digantinya dengan huruf o agar
ucapannya lebih baik. Maka lahirlah istilah Indonesia. Untuk pertama
kalinya kata Indonesia muncul di dunia dengan tercetak pada halaman 254
dalam tulisan Logan: “Mr. Earl suggests the ethnographical term
Indunesian, but rejects it in favour of Malayunesian. I prefer the
purely geographical term Indonesia, which is merely a shorter synonym
for the Indian Islands or the Indian Archipelago”. Ketika mengusulkan
nama “Indonesia” agaknya Logan tidak menyadari bahwa di kemudian hari
nama itu akan menjadi nama resmi. Sejak saat itu Logan secara konsisten
menggunakan nama “Indonesia” dalam tulisan-tulisan ilmiahnya, dan lambat
laun pemakaian istilah ini menyebar di kalangan para ilmuwan bidang
etnologi dan geografi. Pada tahun 1884 guru besar etnologi di
Universitas Berlin yang bernama Adolf Bastian (1826 – 1905 ) menerbitkan
buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel sebanyak lima
volume, yang memuat hasil penelitiannya ketika mengembara ke tanah air
pada tahun 1864 sampai 1880. Buku Bastian inilah yang memopulerkan
istilah “Indonesia” di kalangan sarjana Belanda, sehingga sempat timbul
anggapan bahwa istilah “Indonesia” itu ciptaan Bastian. Pendapat yang
tidak benar itu, antara lain tercantum dalamEncyclopedie van
Nederlandsch-Indie tahun 1918. Padahal Bastian mengambil istilah
“Indonesia” itu dari tulisan-tulisan Logan. Pribumi yang mula-mula
menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar
Dewantara ). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau
mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.
Nama indonesisch (Indonesia) juga diperkenalkan sebagai pengganti
indisch (Hindia) oleh Prof. Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan
dengan itu, inlander (pribumi) diganti dengan indonesiër (orang
Indonesia). Identitas Politik Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia”
yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi itu diambil
alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga
nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu
bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Akibatnya pemerintah Belanda
mulai curiga dan waspada terhadap pemakaian kata ciptaan Logan itu. Pada
tahun 1922 atas inisiatif Mohammad Hatta, seorang mahasiswa Handels
Hoogeschool (Sekolah Tinggi Ekonomi) di Rotterdam, organisasi pelajar
dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda (yang terbentuk tahun 1908 dengan
nama Indische Vereeniging berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging
atau Perhimpoenan Indonesia. Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti
nama menjadi Indonesia Merdeka. Bung Hatta menegaskan dalam tulisannya,:
“Negara Indonesia Merdeka yang akan datang (de toekomstige vrije
Indonesische staat) mustahil disebut “Hindia Belanda”. Juga tidak
“Hindia” saja, sebab dapat menimbulkan kekeliruan dengan India yang
asli. Bagi kami nama Indonesia menyatakan suatu tujuan politik (een
politiek doel), karena melambangkan dan mencita-citakan suatu tanah air
di masa depan, dan untuk mewujudkannya tiap orang Indonesia (Indonesier)
akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampuannya.” Di tanah air Dr.
Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924). Pada tahun
1925, Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische
Padvinderij (Natipij). Itulah tiga organisasi di tanah air yang
mula-mula menggunakan nama “Indonesia”. Akhirnya nama “Indonesia”
dinobatkan sebagai nama tanah air, bangsa dan bahasa pada Kerapatan
Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal
dengan sebutan Sumpah Pemuda. Pada bulan Agustus 1939 tiga orang anggota
Volksraad (Dewan Rakyat; parlemen Hindia Belanda), Muhammad Husni
Thamrin, Wiwoho Purbohadidjojo dan Sutardjo Kartohadikusumo, mengajukan
mosi kepada Pemerintah Hindia Belanda agar nama “Indonesia” diresmikan
sebagai pengganti nama “Nederlandsch-Indie”. Tetapi Belanda menolak mosi
ini. Dengan jatuhnya tanah air ke tangan Jepang pada tanggal 8 Maret
1942, lenyaplah nama “Hindia Belanda”. Lalu pada tanggal 17 Agustus
1945, lahirlahRepublik Indonesia. Asal istilah nama Indonesia Nama ”
INDONESIA” muncul pertama kali tahun 1850 yang diciptakan/dipakai oleh
James Richard Logan (ahli hukum Skotlandia) Menurutnya dia lebih
menyukai isitilah geografis “Indonesia” yang bersinonim dengan
“Kepulauan Hindia”. Pendapatnya merupakan penolakan terhadap istilah
“indunesians” dan “Melayunesians” yang digunakan oleh George Samuel
Windsoe Earl un Justify Full tuk menyebut penduduk Kepulauan Malayan. JR
Logan menciptakan istilah baru ” Indonesia” untuk menyebut penghuni
wilayah gugusan nusantara dan membaginya menjadi 4 wilayah geografis :
1. Indonesia Barat terdiri dari Sumatera, semenanjung Melayu,
Kalimantan, Jawa dan pulau-pulau antara. 2. Indonesia Timur Laut terdiri
dari Formosa hingga gugusan Kepulauan Sulu dan Mindanao di Philipina
hingga Kepulauan Visaya. 3. Indonesia barat daya terdiri dari Pantai
timur Kalimantan hingga Papua Nugini termasuk gugusan kepulauan di papua
barat, Kai dan Aru. dan 4. Indonesai Selatan terdiri dari gugusan
kepulauan selatan trans-Jawa, anatara Jawa – Papua Nugini atau dari Bali
hingga gugusan Kepulauan Timor. Loga adalah orang yang pertama
mengenalkan nama “Indonesia”, kemudian Adolf Bastian guru besar Etnologi
Universitas Berlin yang mempopulerkannya di dunia akademis selama kurun
waktu 1884-1894. Nama Indonesia sudah dikenal sebagai istilah budaya
dan geografis, karena secara politis wilayah ini dikuasai Belanda dengan
sebutan Nederlandsch-Indie )Hindia Belanda). Makna politis terminologi
Indonesia baru tumbuh setelah abad ke-20, setelah Suwardi Suryaningrat
(Ki Hadjar Dewantara) memakainya melalui pendirian biro pers
Indonesische Per-bureu saat diasingkan ke negeri Belanda tahun 1913. Th
1922 atas prakarsa Mohammad Hatta mengubah nama Indische Vereeniging
menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia yang
merupakan organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Belanda yang
didirikan tahun 1908. Era ini merupakan penguatan gerakan pemakian nama
“INDONESIA” sebagai penggagti istilah “Hindia belanda” oleh kalangan
pemuda dan mahasiswa Indonesia hingga mencapai kemerdekaan. Hal ini juga
dibarengi adanya perubahan nama majalah milik Perhimpoenan Indonesia
yauti Hindia Belanda menjadi “Indonesia Merdeka ” Sementara itu di tanah
air, pergerakan memakai nama “Indonesia” dimulau th 1942 oleh
dr.Soetomo pendiri Indonesische Studie Club. Setahun kemudian, Jong
Islamieten Bond membentuk Kepanduan National Indonesische Padvinderi
(NATIPIJ). Nama “Indonesia” sebagai suatu negara dan bangsa baru muncul
saat Soekarno – Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan
Kemerdekaan Indonesia tgl 17 Agustus 1945. Kini Indonesia memasuki
usianya yang ke-63 usia yang tidak muda lagi, apakah sudah terwujud
cita-cita para pendiri negeri ini ? Sekian sekilas tentang paparan
sejarah bangsa indonesia semoga kita tetap tergugah untuk melestarikan
nilai-nilai sejarah dan asal-usul diri kita sebagai bangsa yang besar
dan bisa memberikan efek positif terhadap motivasi diri para generasi
kita kelak untuk tetap menjaga nilai-nila luhur bangsa ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar